Cari Blog Ini

Jumaat, 4 November 2011

kelebihan hari arafah

ANFAAT PUASA ARAFAH DI-AKHIRAT
Bismillahirrahmanirrahim,

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata: "Rasulullah Saw. bersabda: "Ada tiga orang yang akan disalami oleh para malaikat pada hari mereka dibangkitkan dari kuburnya, mereka adalah orang-orang yang mati syahid, orang yang berpuasa Ramadhan dan orang yang berpuasa pada hari Arafah."



Dari Aisyah ra. ia berkat: "Rasulullah Saw. bersabda: "Hai Aisyah, sesungguhnya disurga ada istana yang terbuat dari intan, yaqut, zabarjad, emas dan perak."

Aku berkata: "ya Rasulullah, untuk siapakah istana itu ?"
Rasulullah Saw. menjawab: "Untuk orang-orang yang berpuasa pada hari Arafah."

Rasulullah Saw. bersabda lagi: "Hai Aisyah, sesungguhnya hari-hari yang disukai oleh Allah SWT adalah hari Jum'at dan hari Arafah yang didalamnya terdapat rahmat, dan sesungguhnya hari-hari yang paling dibenci oleh iblis adalah hari Jum'at dan hari Arafah. Hai Aisyah, barang siapa yang berpuasa pada hari Arafah, maka Allah SWT bukakan untuknya 30 pintu kebaikan dan ditutup darinya 30 pintu kejelekan. Ketika orang-orang itu berbuka dan meminum air maka setiap otot-otot dari jasadnya memohonkan ampunan baginya dengan berkata: "Ya Allah, rahmatilah dia sampai munculnya fajar."

===============================================================

(Diambil dari buku “Umat Bertanya Ulama Menjawab” tulisan dari KH.Drs.Ahmad Dimyathi Badruzzaman, dosen Fakultas Dakwah STIDA Al-Hamidiyah)

Puasa hari Arafah (tanggal 9 Dzul Hijjah), para ulama memfatwakan bahwa puasa pada hari itu hukumnya sunat, bahkan termasuk sunat muakkadah. Dasar hukumnya sebagaimana hadis Rasulullah Saw:
Dari Abi Qatadah r.a., ia berkata Rasulullah Saw. telah bersabda: “Puasa hari Arafah itu dapat menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang.” (Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tarmidzi)

Kecuali bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, maka tidak disunatkan berpuasa, sesuai dengan sabda Nabi Saw. dibawah ini:
“Dari Abi Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. telah melarang puasa pada hari Arafah di Padang Arafah.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa-i, dan Ibnu Majah)

Kedua hadis tersebut antara lain terdapat dalam kitab-kitab:
- Fiqhus Sunnah, karya Sayid Sabiq, juz I, halaman 380
- At-Targhib Wat-Tarhib, karya Al-Hafizh Al-Mundziri, juz II, halaman 111-112

Begitu pula para ulama, mereka memfatwakan bahwa puasa sepuluh hari (kecuali hari Id) dari awal bulan Dzulhijjah hukumnya sunat, berdasarkan hadis berikut:
“Dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari pada setiap bulan dan melakukan salat dua rakaat sebelum salat subuh.” (Riwayat Ahmad dan Nasa-i dalam kitab Fiqhus Sunnah, juz I, halaman 380; dan Sunan Nasa-i, juz IV, halaman 220)

Tidak ada satu hadis pun yang jelas dan tegas menyatakan sunat berpuasa pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah). Namun perlu kita ketahui, banyak fuqaha yang memfatwakan bahwa puasa pada hari Tarwiyah itu hukumnya sunat berdasarkan alasan berikut: Atas dasar ihtiyath (berhati-hati) dan cermat dalam mengupayakan mendapat fadilah puasa Arafah yang begitu besar. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in berkata termasuk sunat muakad.


Wallahu a'lam bisshowab- Hj Zulkifli Ismail

Tiada ulasan:

Catat Ulasan